Ya, apakah
berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun ini merupakan kabar gembira
untuk Indonesia? Atau sebaliknya, menjadi kabar buruk? Apapun dampaknya, tetaplah MEA
akan berlaku di akhir tahun ini.
Kita melihat,
di tahun 2014 lalu banyak diskusi mengenai MEA. Dan hampir semuanya menyatakan,
Indonesia belum siap bertarung di pasar bebas ASEAN.
Tahun lalu Ditjen
P2HP (Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan) Kementerian Kelautan dan
Perikanan mengadakan Workshop dan Focus
Group Discussion (FGD) tentang Kesiapan Sektor Kelautan dan Perikanan dalam
menghadapi ASEAN Economic Community (AEC)
2015. Ini merupakan langkah untuk mengkonsolidasikan kesiapan para pelaku usaha
bidang perikanan dan dalam rangka mensinergikan program dan kegiatan sektor
Kelautan dan Perikanan. Melalui forum ini Ditjen P2HP menjaring masukan dari seluruh
pemangku kepentingan, antara lain KADIN, eksportir, akademisi, Kementerian
terkait, LSM, Asosiasi Perikanan, Pemerintah Daerah dan unit-unit lingkup
Kelautan dan Perikanan, untuk bersama-sama menyusun langkah untuk menghadapi
AEC 2015.